Kejari Pasbar Tahan Mantan Kepala ULP dan 3 Panitia Lelang Pembangunan RSUD

Jumat, 26 Agustus 2022, 21:40 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Kejari Pasbar Tahan Mantan Kepala ULP dan 3 Panitia Lelang Pembangunan RSUD
Penyidik Kejari Pasbar, menggiring empat orang tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD, Jumat malam. (robi irwan)

"Kami tegaskan, akan terus mendalami perkara mega proyek ini dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," katanya.

Keempat tersangka diancam dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 ayat 2 jo pasal 55 KUHP dan Pasal 11 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman paling singkat 1 tahun penjara, paling lama 5 tahun, denda paling sedikit Rp50 juta dan paling tinggi Rp250 juta. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: