Komisi X DPR RI Usulkan Penghapusan Jalur Mandiri untuk Masuk PTN
JAKARTA (23/8/2022) - Kasus penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung (Unila), harus menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dalam keterangan persnya, Selasa. Menurut dia, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur Mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia," tegas Dede Yusuf.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, pemerintah bersama PTN di seluruh wilayah Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya Jalur Mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu, atau terkendala persoalan lainnya. Dede bahkan mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan.
Baca juga: PON 2024 Diundur, Dede Yusuf: APBD Tuan Rumah dan Peserta Terbebani Biaya Pilkada Serentak
"Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur," terangnya.
"Sehingga, tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan. Dan transparan penggunanya. Tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru namun juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN," tambah Dede.
Sementara itu untuk jalur afirmasi, tegas Dede, harus diperuntukkan untuk siswa berbakat dalam bidang non-akademik seperti olahraga, pramuka, seni, dan sebagainya.
Kemudian juga untuk siswa berkebutuhan khusus dan atau mahasiswa dari daerah 3T.
Baca juga: Dede Yusuf: Penghapusan Syarat Skripsi, Tesis dan Disertasi Potensi jadi Polemik dalam Implementasi
Legislator dapil Jawa Barat II ini juga mengingatkan bahwa jangan sampai dunia akademis tercoreng karena adanya segelintir orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sehingga melakukan cara-cara yang tidak transparan untuk kepentingan pribadi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU