Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara
AGAM (18/8/2022) - Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan sepanjang Desember 2021 hingga Agustus 2022. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Rio Rizal mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 62 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach dari pengadilan.
"Semua barang bukti ini sudah inkrah, tujuan pemusnahan agar barang-barang ini tidak menumpuk dan disalahgunakan," ujarnya usai pembakaran barang bukti, Kamis siang.
Disebutkan, pemusnahan barang bukti masih didominasi oleh perkara narkotika. Dirinci, barang bukti perkara narkotika antara lain sabu seberat 42,98 gram, ganja 7,6 Kg.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Selanjutnya, barang bukti perkara perjudian antara lain buku tafsir mimpi, buku togel, kartu ATM dan handphone. Barang bukti tindak pidana pencabulan berupa pakaian.
"Kami juga memusnahkan obat-obatan tradisional yang tidak terdaftar di BPOM," sebutnya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama Pemkab Agam dan Forkopimda Plus merupakan bentuk komitmen memberantas perbuatan yang melanggar hukum.
"Inilah bentuk sinergi kami bahwa semua barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum harus segera dimusnahkan, caranya dengan dibakar," katanya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Mengingat perkara peredaran narkotika masih mendominasi, pihaknya juga berharap sinergitas banyak pihak untuk mengawal dan melakukan penindakan agar kasus peredaran narkoba dapat ditanggulangi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan