Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara

Kamis, 18 Agustus 2022, 19:36 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara
Kajari Agam, Rio Rizal memimpin pemusnahan barang bukti dari 62 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor kejari Agah, Kamis. (humas)

"Narkotika yang dimusnahkan ini hanya sebagian kecil, sebelumnya barang bukti sudah lebih dahulu di musnahkan di BNN Provinsi. Nah, ini menjadi perkerjaan rumah kita bersama," ucap Rio Rizal. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: