54 Siswa Dikukuhkan jadi Paskibraka Provinsi Sumbar, Ini Pesan Gubernur
PADANG (15/8/2022) - Sebanyak 54 siswa dan siswi SMA/SMK yang terpilih jadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, dikukuhan gubernur Sumbar, Mahyeldi di auditorium gubernuran, Senin malam.
"Saya berbangga hati, atas kebahagiaan ananda semua telah terpilih dari sekian ribu bahkan mungkin ratusan ribu siswa SMA/SMK di Sumbar. Semua kelelahan proses seleksi yang dilalui sangat penting artinya bagi ananda semua, yang akan mengisi ruang kepemimpinan di masa depan nanti," ujar Mahyeldi saat pidato pengukuhan.
Dia menyampaikan arti penting merah putih yang penuh dengan nilai kepahlawanan bangsa yang diperoleh dan dipertahankan dengan jiwa dan raga. Melalui lintasan sejarah itu, diharapkan dapat memompa semangat para Paskibraka.
"Perlu diingat lintasan sejarah masa lalu, sangat penting sebagai penyemangat, terutama sebagai Paskibraka. Inti sukses atau tidaknya upacara terletak pada Paskibraka," terangnya.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Saya berharap, tidak ada yang menganggap ringan tugas ini, laksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang tinggi," harap Mahyeldi.
Prosesi pengukuhan Paskibraka Sumbar diawali dengan pengucapan ikrar oleh seluruh Paskibraka dilanjutkan dengan masing-masing Paskibraka mencium bendera merah putih sebagai bentuk rasa cinta kepada bangsa Indonesia.
Kemudian, Mahyeldi selaku pembina upacara memasangkan Kendip atau sabuk berwarna hijau bertuliskan Pancasila.
Sebanyak 54 orang Paskibraka yang dikukuhkan, terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Garuda Merah dan kelompok atau regu Garuda Putih.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Keduanya dibagi tugas untuk upacara penaikan bendera di pagi hari dan upacara penurunan bendera di sore hari.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024