Penambang Pasir Illegal Marak, Martawijaya: Tindak Saja Tanpa Teguran Lagi

Kamis, 22 Oktober 2015, 19:01 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Penambang Pasir Illegal Marak, Martawijaya: Tindak Saja Tanpa Teguran Lagi
Ketua DPRD Pessel, Martawijaya Dt Rajo Bagampo. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Pasir di sejumlah sungai di Pessel, mulai ditambang secara liar dengan menggunakan mesin dompeng (mesin penyedot pasir-red). Sayang, penambangan itu tak ada pengawasan dari pemerintah. Sehingga, berpotensi merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai (DAS).

"Jika usaha penggalian pasir sudah merusak lingkungan, itu seharusnya sudah ada penindakan tegas dari dinas terkait. Jika tidak ada keseriusan dalam menangani perusak lingkungan, akan semakin marak dan sulit untuk ditindak," ungkap Ketua DPRD Pessel, Martawijaya Dt Rajo Bagampo, Kamis (22/10/2015) di Painan.

Ditegaskan Martawijaya, jika penambang itu sudah melanggar, apalagi sudah merusak lingkungan, maka harus ditutup tanpa ada tegur-teguran lagi. Menurutnya, sebelum usaha penambangan pasir itu didirikan, harus ada rekomendasi dari pihak terkait lebih dulu. Kemudian, harus ada juga kesepakatan dari pihak Muspika dan ninik-mamak serta wali nagari di lokasi tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Rico Yumasri menyatakan, penertiban penambang pasir illegal itu harus melibatkan semua pihak terkait. Tidak bisa dilakukan polri sendirian. "Kalau memang terbukti merusak lingkungan, akan kita tindak sesuai proses yang berlaku," tegasnya. (lek)

Baca juga: PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: