Timsus Bekuk Dua Pengedar Togel

Kamis, 22 Oktober 2015, 17:42 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Timsus Bekuk Dua Pengedar Togel
Ilustrasi.

VALORAnews - Dua tersangka judi togel, M (35), warga Kampung Pasar 60, Kenagarian Batang Arah Tapan dan A (33), warga Alang Rambah, Kenagarian Tapan, Kecamatan BAB Tapan, ditangkap di sebuah kedai saat merekap togel, Rabu (21/10/2015). Saat ditangkap di sebuah kedai di Pasar Bukit Tapan sekitar pukul 21.30 WIB itu, tak ada perlawanan dari kedua pelaku.

"Penangkapan ini langsung dipimpin KBO Serse Polres Pessel, Ipda Andika. Dari tangan kedua tersangka, diamankan uang tunai sebesar Rp1,1 juta. Dari pelaku M sebesar Rp500 dan sisanya dari pelaku A." ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Riko Yumasri, Kamis (22/10/2015).

Dikatakan, penangkapan kedua tersangka berkat informasi warga. Pemberantasan togel dan tindak pidana lainnya ini, sejalan dengan instruksi Kapolres Pessel, AKBP Deny Yuhasdi.

Menurut pelaku A, dia baru menjalankan bisnis haram ini tiga bulan terakhir. Namun, penyidik masih terus melakukan pengembangan.

Baca juga: DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir

Sementara, di Mapolres Pessel, AKBP Deni Yuhasdi memimpin upacara dimulainya Operasi Zebar Singgalang 2015. Operasi ini akan berlangsung pada 22 Oktober hingga 4 November 2015. (lek)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: