Bakor KAN Dikadukan ke Polres Pasaman Barat, Ini Pemicunya
Disebutkan, keberadaan Bakor KAN tidak memiliki payung hukumnya dan bertentangan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang KAN.
Selaku penyantun LKAAM Pasaman Barat, Baharuddin pun tak pernah mengakui keberadaan lahirnya Bakor KAN Pasaman Barat.
Sementara, Ketua Bakor KAN Pasaman Barat, Drs Nazar Ikhwan Imbang Langik yang dihubungi melalui sambungan whatsapp via telepon selulernya, tidak menjawab. Pesan konfirmasi yang dikirim, juga tak dibalas. (pl1)
Baca juga: Baharuddin Terpilih Aklamasi Pimpin PAN Pasbar
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
- Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
- Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024
- Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
- Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang