Penyidik Kejari Cium Aroma Suap dan Gratifikasi di Pembangunan RSUD Jambak
Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu berhasil disita untuk memperkuat pembuktian di persidangan nanti.
Pada penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen satu koper dan satu bok besar yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu.
Proyek pembangunan RSUD Jambak ini senilai Rp134 miliar. Kerugian negara ditaksi mencapai angka Rp20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek itu.
Perkara itu terungkap, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perencanaan pembangunannya yang bermasalah. (pl1)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat