Penyidik Kejari Cium Aroma Suap dan Gratifikasi di Pembangunan RSUD Jambak

Selasa, 02 Agustus 2022, 20:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Penyidik Kejari Cium Aroma Suap dan Gratifikasi di Pembangunan RSUD Jambak
Penyidik Kejari Pasaman Barat mendorong koper dan box ukuran besar, sejumlah dokumen terkait pembangunan RSUD Jambak tahun anggaran 2018-2020 lalu, Selasa sore. (robi irwan)

Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu berhasil disita untuk memperkuat pembuktian di persidangan nanti.

Pada penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen satu koper dan satu bok besar yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu.

Proyek pembangunan RSUD Jambak ini senilai Rp134 miliar. Kerugian negara ditaksi mencapai angka Rp20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek itu.

Baca juga: Ditahan di Rutan Anak Air Padang: Dua Tersangka Pembangunan RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Penuntut Umum

Perkara itu terungkap, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perencanaan pembangunannya yang bermasalah. (pl1)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: