Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Dikukuhkan, Ini Tugasnya
"P2HAM membuat pelayanan yang tidak diskriminatif, bebas pungli dan KKN, transparan, akuntabel, professional berintegritas, cepat, tepat dan berkualitas," ungkap Andika.
Menutup pengukuhan gugus tugas dan pencangan tersebut, seluruh kepala unit pelaksana teknis hukum dan HAM di wilayah Sumatera Barat menandatangani pernyataan pencangan P2HAM disaksikan oleh Audy Joinaldy, Mualimin Abdi dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
- Performa dan Fitur jadi Alasan dalam Keputusan Pembelian, Honda Stylo 160 Layak jadi Pilihan
- Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun
- PDRB Sumbar Membaik Seiring Tumbuhnya Industri Perbankan Sumbar Posisi Februari 2024
- BI Sumbar Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Gubernur: Bencana Alam Pengaruhi Inflasi
Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
Bisnis - 01 Mei 2024
33 Kelompok Peternak di Agam Dapat Bantuan, Ini Rinciannya
Bisnis - 23 April 2024