Pencuri Motor Bermodus Pura-pura Meminjam Diringkus
VALORAnews -- Seorang pencuri motor, Dedi Marwansyah alias Dika, diringkus Tim Buser Satreskrim Polsekta Padang Barat, Minggu (18/10/2015). Dia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Wisma Bakti, Jl Damar, Padang.
"Modus operandi pelaku, berpura-pura meminjam sepeda motor karyawan setiap kali dimana dia menginap. Kemudian, jika dipinjamkan, motor langsung dibawa kabur," ungkap Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak, Senin (19/10/2015).
Dikatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan salah seorang korbannya, M Ali Nur di Polsek Padang Barat. Kemudian, seorang personel Babinsa mengenali ciri-ciri pelaku tengah menginap di Wisma Bakti. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti," terangnya.
Setelah dilakukan pengembangan, terang Kompol Sumintak, berhasil disita delapan unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Rinciannya, empat unit di kecamatam Linggo Sari Baganti, Pessel, tiga di Padangpariaman dan satu unit di daerah Lolong, Padang.
Baca juga: Curi Motor Induk Semang, Remaja Putus Sekolah Ditangkap
"Motor curian ini dijual ke Pessel dan Pariaman. Motor ini tidak dijual tapi digadaikan dengan berpura-pura tengah butuh uang atau anggota keluarga tengah sakit," terangnya. "Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara," tambah Kompol Sumintak. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar