Pencuri Motor Bermodus Pura-pura Meminjam Diringkus

Senin, 19 Oktober 2015, 19:48 WIB | News | Kota Padang
Pencuri Motor Bermodus Pura-pura Meminjam Diringkus
Personel Reskrim Polsekta Padang Barat, memperlihatkan tersangka pencurian motor bersama barang bukti, Senin (19/10/2015) di Mapolsek setempat. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Seorang pencuri motor, Dedi Marwansyah alias Dika, diringkus Tim Buser Satreskrim Polsekta Padang Barat, Minggu (18/10/2015). Dia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Wisma Bakti, Jl Damar, Padang.

"Modus operandi pelaku, berpura-pura meminjam sepeda motor karyawan setiap kali dimana dia menginap. Kemudian, jika dipinjamkan, motor langsung dibawa kabur," ungkap Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak, Senin (19/10/2015).

Dikatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan salah seorang korbannya, M Ali Nur di Polsek Padang Barat. Kemudian, seorang personel Babinsa mengenali ciri-ciri pelaku tengah menginap di Wisma Bakti. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti," terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan, terang Kompol Sumintak, berhasil disita delapan unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Rinciannya, empat unit di kecamatam Linggo Sari Baganti, Pessel, tiga di Padangpariaman dan satu unit di daerah Lolong, Padang.

Baca juga: Curi Motor Induk Semang, Remaja Putus Sekolah Ditangkap

"Motor curian ini dijual ke Pessel dan Pariaman. Motor ini tidak dijual tapi digadaikan dengan berpura-pura tengah butuh uang atau anggota keluarga tengah sakit," terangnya. "Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara," tambah Kompol Sumintak. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI