Begini Proses Penyaringan Calon Komisioner Bawaslu Sumbar Periode 2022-2027
Nilai Diakumulatif
Ditegaskan Hary Efendi Iskandar, tim seleksi akan bekerja profesional serta merujuk petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) proses seleksi yang telah diterbitkan Bawaslu RI.
"Semua tahapan proses seleksi ini, telah ada dalam Juknis dan Juklak serta telah dijelaskan pula saat pembekalan oleh Bawaslu RI, sebelum proses seleksi ini dilakukan," ungkap Hary.
Baca juga: Tamsil Kusut Sarang Tempua Disampaikan Civitas Akademika Unand di Manifesto Penyelamatan Bangsa
"Jadi, tim seleksi telah disiapkan dengan seperangkat regulasi dan petunjuk pelaksanaan seleksi yang cukup detail, sehingga tinggal bekerja saja lagi," ungkap Hary.
Karena semuanya telah terukur dan telah dikuantitatifkan pula dengan kriteria yang jelas, Hary berharap, proses seleksi ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan hingga pelantikan nanti.
Dibandingkan ujian CPNS, Hary mengakui, ujian Bawaslu ini memang sedikit berbeda di proses ujian CAT Calon Komisioner Bawaslu.
"Ujian CPNS, hasil ujian langsung bisa diketahui, begitu ujian selesai dilakukan. Sedangkan seleksi Bawaslu ini, hasil ujian CAT akan digabungkan dulu dengan hasil ujian psikologi," terang Hary.
"Di sini lah letak bedanya. Tapi, ini semua sesuai dengan Juknis dan Juklak dari Bawaslu RI," terang Hary yang juga akademisi FIB Unand ini. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024