135 dari 164 Calon Bawaslu Sumbar Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi
PADANG (13/7/2022) - Sebanyak 135 dari 164 orang yang mendaftar sebagai calon komisioner Bawaslu Sumbar periode 2022-2027, dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Terdiri dari 116 orang laki-laki dan 48 orang perempuan. Mereka berasal dari beragam latar belakang profesi seperti ASN, karyawan, aktivis NGO, ibu rumah tangga dan sejumlah lembaga profesi lainnya.
Nama-nama yang lulus seleksi administrasi bisa unduh di sini.
Namun, mayoritas pendaftar itu, didominasi komisioner Bawaslu dan KPU yang tengah menjabat di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Baca juga: FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
"Sebanyak 29 orang dinyatakan tak lulus secara administratif. Dimana, 15 orang karena faktor tak cukup usianya 35 tahun saat pendaftaran, tak lengkap administrasi (12 orang) dan mengundurkan diri (2 orang)," ungkap Ketua Tim Seleksi Bawaslu Sumbar Tahun 2022, Hary Efendi Iskandar pada wartawan di Padang, Rabu sore.
Dalam keterangan pers itu, Hary tampak didampingi dua orang Timsel lainnya, Benny Kharisma Arrasuli dan Alim Harun Pamungkas dan staf Bawaslu. Anggota tim seleksi Bawaslu Sumbar lainnya yakni Hengki Andora dan Wirdyaningsih.
Calon yang lolos seleksi ini, selanjutnya berhak mengikuti ujian tertulis pada 18 Juli 2022.
Lokasinya di UPT BKN (Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara) di Jl Adinegoro, Lubuak Buaya, Padang.
Baca juga: Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat
"Ujian tertulis ini terdiri dari ujian berbasis komputer (CAT) dengan multiple choice. Bobotnya 70 persen. Kemudian soal essay dengan bobot 30 persen," tambah Benny Kharisma Arrasuli.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024