Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan KPK: PBNU akan Bela Mardani H Maming secara Organisasi
JAKARTA (21/6/2022) - Kabar pencekalan ke luar negeri oleh Imigrasi dan penetapan tersangka Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disayangkan kuasa hukum Mardani.
Kuasa Hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan mengatakan, pihaknya hingga hari ini tidak pernah menerima surat penetapan tersangka dan pencekalan dari KPK.
"Sehubungan dengan ramainya pemberitaan terkait dengan pencegahan ke luar negeri dan telah ditetapkannya Bapak Mardani H Maming sebagai tersangka oleh pihak Imigrasi dan KPK, selaku kuasa hukum Bapak Mardani Haji Maming, kami sampaikan klarifikasi bahwa hingga saat ini kami belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh KPK a.n Mardani H Maming, surat keputusan, permintaan dan salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi," tandas Irawan dalam keterangannya, Senin malam (20/6/2022).
Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan KPK tidak memberitahukan perihal perubahan status kliennya kepada mereka sebagai kuasa hukum.
"Oleh Karena itu, kami tentu mempertanyakan kenapa hal tersebut tidak disampaikan dulu kepada pihak Mardani," ujarnya.
Pengacara Mardani H Maming lainnya, Irfan Idham menyatakan, selama persidangan, tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan kliennya menerima suap dalam penerbitan Surat IUP pada 2011 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Jelas, selama proses persidangan bekas kepala Dinas Pertambangan dan Energi menyatakan, Mardani tidak sepeserpun menerima dugaan suap Rp27,6 miliar yang diterima kepala dinas," tandas Irfan Idham kepada wartawan seusai sidang Kamis (16/6/2022).
Dalam kasus ini, kliennya sudah pas menjadi saksi karena tidak ada bukti satupun bahwa ia menerima suap atau gratifikasi.
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Irfan menambahkan, kesaksian Chistina dalam persidangan sama sekali tidak membuktikan bahwa kliennya menerima suap atau gratifikasi dari PT PCN.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024