Cek Siaran Televisi Digital, Unduh Aplikasi 'Sinyal TV Digital' di iOS dan Android
Terdapat juga peta lokasi multipleksing saluran televisi digital, yang digambarkan mirip seperti satelit pemancar yang biasa digunakan oleh penyedia siaran televisi analog.
Selain itu, terdapat informasi yang isinya menjelaskan frekuensi hingga ketinggian antena stasiun pemancar.
Misal, informasi sinyal stasiun televisi TVRI yang berada pada frekuensi 40 dan memiliki ketinggian antena stasiun pemancar 626 MHz.
Sementara, cara memeriksa apakah perangkat televisi di rumah kita sudah digital atau masih analog, caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layer
- Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe
- Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki
- Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.
Aturan perangkat verifikasi Kominfo RI ini sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Setiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVBT2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia, diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan.
Persyaratan teknis televisi digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 4 Tahun 2019 tertanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Jika masyarakat tidak memiliki televisi yang mendukung TV digital, tidak perlu mengganti perangkat TV. Namun cukup dengan membeli Set Top Box (STB) yang dicolokkan pada TV analog.
STB ini bisa dibeli di sejumlah e-commerce atau toko fisik. Adapun STB bisa dibeli di sejumlah e-commerce atau toko fisik.
Harga STB ini sangat beragam di pasaran, mulai dari Rp 150 ribu hingga ada yang menjualnya sekitar Rp350 ribu per unit.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024