Kisruh Peralihan IUP PT BKPL ke PT PCN, Bendahara PBNU: Ini Persoalan Saya dengan Haji Isam
JAKARTA (2/6/2022) - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis.
Mardami menyebut, pemeriksaan itu tidak lepas dari permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang disebut sebagai raja batubara Kalimantan.
Mardani datang pada Kamis pagi ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.
"Ini sebenarnya permasalahan saya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Tetapi, nanti setelah pemeriksaan, saya akan rincikan lagi penjelasannya," kata dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan KPK: PBNU akan Bela Mardani H Maming secara Organisasi
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut, persoalan yang membuatnya dipanggil lembaga pemberantas rasuah tersebut. Keterangan terbukanya di gedung KPK, mengindikasikan ada perseteruan terkait tambang batubara.
Haji Isam dikenal sebagai salah satu Raja Batubara Kalimantan.
Ia juga punya perusahaan penyewaan pesawat, helikopter dan tongkang. Salah satu pesawatnya dipakai untuk mengantar Zakir Naik selama di Indonesia, yang merupakan buronan sejumlah kasus di India sehingga memilih tinggal di luar India.
Kasus Gratifikasi
Baca juga: Sekjen JMSI dan Ketum HIPMI Bersilaturahmi, Ini yang Dibahas
Selama beberapa waktu terakhir, nama Maming disebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo. Jaksa menyebut, Dwidjono menerima suap Rp27 miliar untuk izin pertambangan.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024