Ini Ulama yang Menasehati sehingga Hendri Septa Putuskan Mundur jadi Petugas Haji Daerah 2022
PADANG (22/5/2022) - Wali Kota Padang, Hendri Septa memutuskan mundur sebagai petugas haji daerah (PHD) musim 2022 ini.
"Saya sekarang lebih fokus bekerja dan bekerja, membangun Padang. Keputusan mundur ini diambil setelah saya mendengarkan nasehat ulama," terang Hendri Septa di Padang, Ahad.
Keputusan mundur ini diambil Hendri Septa, setelah meminta nasehat pada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Padang, Edy Oktaviandi, Ketua MUI, Japeri Jarab, Ketua DMI, Maigus Nasir, Ketua Masjid Agung Nurul Iman, Prof Salmadanis dan Tenaga Ahli Wali Kota, Muhammad Taufik.
"Saya mendengarkan dan menaati nasehat ulama, termasuk dalam memilih untuk lebih fokus membangun kota Padang. Beberapa keputusan penting selalu saya menghadap ke ulama dulu. Semoga keputusan ini baik, terutama bagi warga Padang," harap Hendri.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Dengan fokus mengurus Kota Padang, apalagi sejauh ini, Kota Padang belum memiliki Sekdako defenitif dan wakil wali kota. Selain itu, slot keberangkatan haji Hendri Septa, bisa diisi untuk jamaah lain, yang mungkin saja sudah bertahun-tahun tertunda keberangkatannya.
Kata Hendri Septa, mulainya ia diminta untuk ikut seleksi. Dirinya mengikuti seleksi. Ada 20 peserta yang diseleksi. Dirinya kemudian dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.
Terhadap keputusan lebih fokus membangun Padang tersebut, dirinya segera berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar.
Seperti diberitakan, Hendri Septa terpilih menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar, bersama sembilan orang lainnya. Hal tersebut berdasarkan proses seleksi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar. Ia meraih nilai tertinggi di antara para peserta lain.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Joben mengatakan, anggota PHD akan berada di Tanah Suci selama 40 hari, mulai jamaah berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar