Dua Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Palangki, Gubernur: Lakukan Karantina Ketat

Sabtu, 14 Mei 2022, 22:59 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Dua Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Palangki, Gubernur: Lakukan Karantina Ketat
Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

PADANG (14/5/2022) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menginstruksikan dilakukannya langkah-langkah antisipasi guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah Sumatera Barat. Hal ini untuk mengantisipasi merebaknya kasus klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di beberapa provinsi di Pulau Jawa maupun Sumatera, beberapa waktu terakhir.

Melalui Surat Edaran No: 559/ED/GSB 2022 pada Kamis (12/5/2022), gubernur telah meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK, disertai optimalisai peran pejabat otoritas veterniter dan dokter hewan lewat unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku.

Melalui edaran yang sama, gubernur juga telah memberlakukan pelarangan kegiatan jual beli ternak (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan produk hasil peternakan yang berasal dari wilayah yang terpapar maupun diduga sudah mengalami kasus PMK.

"Untuk antisipasi dan pengendalian ancaman PMK, akan diberlakukan pembatasan lalulintas serta tindakan karantina ketat pada ternak maupun produk peternakan yang berasal dari luar daerah dan daerah terdampak PMK," jelas Mahyeldi.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

Sementara, jika ditemukan kasus klinis PMK di wilayah Sumbar, Mayeldi meminta otoritas veterniter di daerah setempat, segera melaporkan pada pemerintah provinsi. Setiap kasus PMK yang ditemukan juga akan diteruskan kepada Menteri Pertanian untuk segera ditindak lanjut.

Diketahui, hingga 11 Mei 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerima dua laporan kasus suspek PMK yang berasal dari Palangki, Kabupaten Sijunjung.

Menurut laporan dari otoritas terkait, ternak yang diduga menderita PMK telah mendapat tindakan medis berupa isolasi dan pengobatan simptomatik. (kyo)

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI