Dugaan Korupsi Rehabilitasi DI Batang Ingu Naik Status ke Penyidikan
Pasaman Barat (13/5/2022) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Batang Ingu pada tahun anggaran 2020.
"Tim penyelidik berhasil menemukan dua alat bukti. Dengan begitu, status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan terhadap proyek dengan nilai kontrak Rp1,852 miliar lebih pada Dinas PUPUR Pasaman Barat itu," ungkap Kajari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, Jumat.
Dikatakan, tim penyidik akan terus memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung serta akan terus berkomitmen untuk tetap untuk mengungkap perkara tindak pidana korupsi di Pasaman Barat. Tujuannya, agar tindak pidana korupsi dengan modus yang sama, tidak terulang kembali.
"Dalam waktu dekat, tim penyidik segera tuntas mengkalsifikasikan pihak-pihak yang bertanggungjawab sehingga segera bisa ditetapkan tersangkanya," terang dia.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
"Kami berkomitmen untuk tetap mengungkap perkara tindak pidana korupsi di Bumi Tuah Basamo ini," tegasnya.
Ginanjar juga berharap dukungan dan kerjasama dari semua elemen di Pasaman Barat, dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat