Raker Kebijakan Keuangan Daerah 2023, Fraksi Gerindra Minta Gaji Guru Honorer Naik 100%

Rabu, 11 Mei 2022, 13:31 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Raker Kebijakan Keuangan Daerah 2023, Fraksi Gerindra Minta Gaji Guru Honorer Naik 100%
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat.

Usulan ini bukan tanpa alasan, "Lebih substansial Partai Gerindra berpendapat bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prasyarat utama agar bangsa dan negara ini, bisa tetap berdiri tegak sejajar dengan negara negara lain di kemudian hari melalui pembangunan SDM yang tangguh dari hasil pendidikan yang serius dan sungguh sungguh."

"Salah satunya tentu kesejahteraan GTK harus menjadi perhatian selain saranan prasaran pendidikan dan kurikulum yang tepat manfaat," katanya.

Ditanya bagaimana tanggapan Sekdaprov, Hansastri, Hidayat mengungkapkan ada ditanggapi positif. "Alhamdulillah, Sekda merespon positif," ungkap Hidayat dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi beserta anggota TAPD lainnya seperti Bappeda, Badan Keuangan, berapa OPD dan tenaga ahli gubernur.

Baca juga: Hidayat: Program Pokir Anggota DPRD itu harus jadikan Masyarakat Mandiri dan Berdaya Saing

Saat rapat kerja tersebut, Hansastri menyatakan, permintaan dan masukan Fraksi Gerindra untuk menaikan honor jadi Rp100 ribu per jam, akan dijadikan arahan dan rujukan dalam menyusun kebijakan keuangan ditingkat Pemrov terutama saat menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai acuan menyusun Rencana APBD Sumbar 2023 nanti.

"Usulan dan masukan Fraksi Gerindra akan kita bicarakan khusus ditingkat TAPD, tentu jelas akan menghitung kembali dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah."

"Bahkan Sekda berpikiran juga, untuk mengusulkan memaksimalkan jam mengajar para guru honor, agar penghasilannya juga meningkat," jelas Hidayat menuturkan respon sekretaris daerah yang sebelumnya merupakan Kepala Bappeda Sumbar ini.

Respon awal Sekda ini, kata Hidayat patut diapresiasi, bahwa Ketua TAPD dapat memahami kegelisahan dan nasib kurang bahagia GTK Non PNS soal kesejahteraan ini.

Namun, kata Hidayat, Fraksi Gerindra akan menagihnya nanti saat dokumen KUA PPAS 2023 disampaikan gubernur nanti. Karena, dari dokumen itu akan tergambar, permintaan Fraksi Gerindra ini sudah direspon kongkret atau tidak.

"Ini sudah komitmen Partai Gerindra dan Ketua DPRD mendukung. Kami akan mengawal bila anggarannya dimasukkan agar tidak hilang di APBD," tegas Hidayat.

"Kita akan menagih bila gubernur tidak memasukkan permintaan kenaikan honor ini di dokumen KUA PPAS APBD 2023 nanti," tambah Anggota DPRD Sumbar dari Daerah Pemilihan Kota Padang ini. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: