Raker Kebijakan Keuangan Daerah 2023, Fraksi Gerindra Minta Gaji Guru Honorer Naik 100%
PADANG (10/5/2022) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat meminta gubernur untuk menaikan besaran take home pay guru honorer yang mengajar pada jenjang pendidikan menengah. Usulan kenaikan ini untuk dialokasikan pada tahun anggaran 2023. Besaran kenaikan yang diminta 100 persen.
Usulan menaikkan penghasilan guru honorer ini disampaikan Hidayat pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang Kebijakan Anggaran tahun 2023 di gedung DPRD Sumbar, Selasa.
"Guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang jadi kewenangan Pemprov Sumbar, rata-rata menerima honor pada kisaran angka Rp650 ribu sampai Rp1 juta sebulan. Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ada di angka Rp2,5 juta pada 2022 ini," tegas Hidayat.
Dengan gaji jauh dibawah UMP, terang Hidayat, mustahil untuk berharap banyak pada guru honor bisa optimal memberikan proses pembelajaran pada peserta didik. "Terutama ketika persoalan "urusan perut dan keluarganya" tidak memadai karena penghasilannya jauh dibawah UMP," tanya Hidayat.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus tidak tetap alias honor ini jumlahnya mencapai 5.697 orang dari total 16.669 orang GTK,
"Bila semua GTK Non PNS ini serentak mogok kerja saja, bisa membuat proses belajar mengajar setengah lumpuh, atau akan ada lokal yang tidak memiliki guru, karena jumlah guru kita masih terbatas, sementara penerimaan ASN guru baru boleh disebut tidak seberapa," ungkapnya.
Selama ini, penerimaan GTK honorer ini dihargai Pemprov Rp50 ribu per jam. Itu pun bukan jam kerja berdiri di depan kelas.
"Di samping sudah lama tidak naik, untuk anggaran tahun 2023 kita meminta dengan sangat agar gubernur berkenan menaikkan besarannya jadi Rp100 ribu per jam," tukas Hidayat.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
"Kita sudah hitung secara kasar, kalau Rp100 ribu per jam maka penerimaan guru guru honorer kita bisa minimal mendekati UMP," jelas Hidayat yang duduk di Komisi V DPRD Sumbar ini.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024