Tender Lanjutan Pembangunan Saluran Drainase Bukittinggi, Pemenang Penawar Terendah Urutan ke-11
CV Insani Kontraktor dinyatakan pemenang dan juga mendapatkan bintang, dilakukan sekitar 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Ia mengatakan, setelah selesai jadwal masa sanggah, Pokja telah mengirimkan dokumennya ke PPK di Dinas PUPR.
"Bisa jadi sekarang ini SPBJ sudah diterbitkan atau bisa jadi sedang mengurus jaminan pelaksanaan untuk bisa dibuatkan kontraknya. Agar, pekerjaan bisa segera dilakukan," tuturnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Ia menyebutkan, penawaran CV Insani Kontraktor diatas 85.6 persen dari HPS, maka Pokja tidak melakukan evaluasi kewajaran harga tawaran.
"Kalau penawarannya di bawah 80 persen, kita tentu akan melakukan evaluasi kewajaran harga penawaran. Tapi di atas 85,6 persen, dirasa tak perlu dilakukan evaluasi," tegasnya.
Doni menegaskan, dokumen CV Insani Kontraktor diperiksa Pokja, tidak satupun ada nama orang yang terlibat di PT Inanta Bhakti Utama, sebagai pelaksana awal pekerjaan proyek sebelumnya.
Diketahui, Pemko Bukittinggi mengambil kebijakan memutus kontrak kerja dengan PT Inanta Bhakti Utama, yang mengerjakan proyek drainase senilai Rp12,9 miliar di Jl Perintis Kemerdekaan.
Pembangunan drainase mulai dari depan SMPN 1 hingga Rumah Potong itu, dinilai tidak bisa diselesaikan pekerjaannya dengan baik oleh perusahaan tersebut.
Diketahui, proyek drainase primer ini bertujuan mengurangi debit air yang datang dari kawasan hulu batas kota Bukittinggi. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024