Lima Hafidz Quran Asal Padang Dilepas ke MHQ Nasional

Selasa, 13 Oktober 2015, 22:47 WIB | News | Kota Padang
Lima Hafidz Quran Asal Padang Dilepas ke MHQ Nasional
Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo bersama Japeri Jarab (Kakan Kemenag Padang), foto bersama dengan utusan Sumbar untuk Musabaqah Hifdzil Quran (MHQ) tingkat nasional, Selasa (13/10/2015). (humas)

VALORAnews -- Delapan peserta Musabaqah Hifdzil Quran (MHQ) asal Sumatera Barat, akan bertarung dalam lomba MHQ tingkat nasional di Jakarta. Lima orang peserta di antaranya berasal dari Kota Padang.

"Harapan kita, tentunya dengan penampilan penghafal Quran ini, akan meningkatkan keistimewaan masyarakat Minangkabau di mata dunia," sebut Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo, Selasa (13/10/2015) saat melepas mereka di rumah dinas walikota, Jl A Yani No 11, Padang.

Disebut istimewa, karena selama ini setiap bentuk kegiatan keagamaan, lebih banyak dipelopori di Minangkabau. Di antaranya pesantren Ramadhan, Subuh Mubaraqah dan lainnya.

"Meski jumlah penduduk di Minangkabau tidak banyak, akan tetapi telah memberi warna dan menentukan dalam keagamaan," tambah Mahyeldi. (Baca: Lomba MHQ Nasional, Japeri: Tetaplah Rendah Hati)

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas

Dikatakan, dulunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) lahir di Padang. Untuk kemudian diikuti secara nasional. Demikian juga, kegiatan keagaman lain seperti pesantren Ramadhan, dimulai di Padang dan menyebar ke daerah lain.

Lima hafidz Quran asal Padang yang diutus dalam MHQ tingkat nasional itu yakni Ahmad Al Faruqi (SMP), M Alif Rabbani (MA), Rozanah (MA), Khalisa Maddiya Amri (MA) dan Rhahmi Sawitri (MA). Kelima hafidz ini berasal dari perguruan Ar-Risalah. Mereka dibimbing oleh guru, Yusuf Mulia.

Mahyeldi menginginkan, dengan dikirimnya hafidz/hafidzah tersebut, akan menjadi uswatun hasanah. Dapat menjadi contoh teladan kepada generasi muda lain serta dapat melecut semangat para pemuda untuk lebih mendalami ilmu keagamaan. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: