Personel Terlibat Narkoba, Kapolda Sumbar: Ini Tidak Bisa Ditoleransi
PADANG (21/4/2022) - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan, tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buah sendiri.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Mapolresta Padang, terkait penangkapan seorang perwira menengah Polda Sumbar yang terlibat sabu-sabu, Kamis siang.
"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus jadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu mengulang pernyataan Irjen Teddy Minahasa.
Apalagi, tukas dia, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.(Baca: Perwira Menengah Dit Sabhara Polda Sumbar Ditangkap Nyabu)
Baca juga: 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, ungkap Kombes Satake, Kapolda Sumbar memastikan akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.
"Yang jelas, Bapak Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota sendiri," pungkasnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah
- 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
- Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
- Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat
- Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami