Diskusi Bisik KOHATI Padang: Perzinahan dan LGBTQ Tak Diakomodir diantara Alasan Penolakan F-PKS di Pemgesahan UU TPKS
PADANG (17/4/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menegaskan kembali sikap fraksi PKS terkait, persetujuan DPR terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjadi undang-undang yang harus diikuti dengan pengesahan RUU KUHP.
Menurutnya, RUU KUHP mesti dibahas dan disahkan segera sehingga upaya pencegahan dan penindakan semua bentuk tindak pidana kesusilaan seperti perzinahan dan seks menyimpang yang mengkahwatirkan dan mengancam masyarakat dapat dilakukan secara efektif.
"Negara kita mestinya memiliki pengaturan yang komprehensif tindak pidana kesusilaan. Celah multitafsir atas perilaku asusila seperti sex bebas mesti hilang," tutur Nevi pada Serial diskusi "BISIK" (Bincang-Bincang Seputar Isu Keperempuanan)" yang diselenggarakan KOHATI Cabang Padang, Sabtu.
Tema yang diangkat dalam diskusi kali ini, Menilik Pengesahan UU TPKS: Kajian Sosiologis dan Alasan Dibalik Penolakan PKS.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
Dalam diskusi yang dilakukan secara daring ini, Nevi menyebut, dari 9 fraksi di DPR RI, hanya FPKS yang menolak.
Menurutnya, ada alasan yang cukup kuat bagi FPKS untuk bersikap menolak pengesahan UU TPKS ini.
Fraksi PKS menilai bahwa pembahasan RUU TPKS ini harus dilakukan dengan paradigma berfikir yang lengkap, integral, komprehensif serta pembahasannya dilakukan secara cermat, hati-hati, dan tidak terburu-buru.
Tujuannya, agar pelaksanaan RUU TPKS nantinya dapat secara efektif mencegah dan mengatasi seluruh Tindak Pidana Kesusilaan. Namun hal itu diabaikan mayoritas fraksi dan tidak mendapat tempat dalam usulan pembahasan. Hal itu terpaksa harus diterima sebagai resiko berdemokrasi.
Baca juga: Nevi Zuairina Minta Regulasi Perkoperasian Mampu Mengurai Persoalan
Nevi mengatakan, bahwa fraksinya menerima aspirasi dari berbagai kalangan. Setelah menyerap banyak aspirasi dan menerima banyak masukan dari masyarakat terkait RUU TPKS, tentunya Fraksi PKS konsisten untuk memperjuangkannya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU