Verifikasi dan Validasi DTKS Gunakan Aplikasi SIKS-NG
AGAM (6/4/2022) - Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan, Pemkab dan pemerintahan nagari di Agam akan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejateraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Ini sesuai deangan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS," ungkap Andri Warman saat membuka rapat koordinasi DTKS Agam 2022 di aula Bappeda, Rabu.
Dia meminta, pihak terkait terutama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), selalu meningkatkan komitmen untuk melakukan verifikasi DTKS secara berkelanjutan.
"Tujuannya, agar didapatkan data yang selalu akurat sehingga bantuan sosial dapat diberikan dengan lebih cepat sekaligus tepat sasaran," terang dia.
Baca juga: Ribuan Warga Balingka Meriahkan Hiburan KIM, Isra: Terima Kasih Pak Karni Ilyas
"Saya kagum dan salut dengan kinerja TKSK. Tekad, ketekunan serta keikhlasan melaksanakan tugasnya yang tidak kenal lelah untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Rakor ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahman, Kadis Sosial, Rahmi Artati, Kadis Dukcapil Agam, Helton.
Juga diikuti 16 orang camat, 82 orang wali nagari dan 16 orang TKSK se-kecamatan Kabupaten Agam, total keseluruhan sebanyak 114 orang peserta. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
- LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi