Verifikasi dan Validasi DTKS Gunakan Aplikasi SIKS-NG
AGAM (6/4/2022) - Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan, Pemkab dan pemerintahan nagari di Agam akan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejateraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Ini sesuai deangan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS," ungkap Andri Warman saat membuka rapat koordinasi DTKS Agam 2022 di aula Bappeda, Rabu.
Dia meminta, pihak terkait terutama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), selalu meningkatkan komitmen untuk melakukan verifikasi DTKS secara berkelanjutan.
"Tujuannya, agar didapatkan data yang selalu akurat sehingga bantuan sosial dapat diberikan dengan lebih cepat sekaligus tepat sasaran," terang dia.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
"Saya kagum dan salut dengan kinerja TKSK. Tekad, ketekunan serta keikhlasan melaksanakan tugasnya yang tidak kenal lelah untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Rakor ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahman, Kadis Sosial, Rahmi Artati, Kadis Dukcapil Agam, Helton.
Juga diikuti 16 orang camat, 82 orang wali nagari dan 16 orang TKSK se-kecamatan Kabupaten Agam, total keseluruhan sebanyak 114 orang peserta. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024