Hamsuardi Sampaikan Nota Pengantar LKPj dan Nota Perhitungan APBD Pasbar 2021
PASAMAN BARAT (21/320/21) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi sampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggingjawaban (LKPj) Bupati Pasaman Barat tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna ketiga di masa sidang kedua tahun 2022, Senin.
"Ini merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran APBD 2021, dalam bentuk perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2021," ungkap Hamsuardi.
Dikatakan Hamsuardi, dalam LKPj ini disampaikan tentang perkembangan penduduk, ekonomi, capaian pembangunan, sarana kesehatan dan pendidikan.
"Laporan ni untuk memberitahukan secara pasti, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran 2021," ungkap dia.
Baca juga: Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
Dikesempatan itu, Hamsuardi juga menyampaikan Nota Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sementara, Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto menyampaikan, paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar LKPj Bupati Pasaman Barat tahun 2021 ini merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasaman Barat.
Terlihat hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, H Daliyus, Sekda Pasaman Barat, Sekretaris DPRD Pasaman Barat, Kepala OPD, TNI , Polri dan anggota DPRD Pasaman Barat. (pl1)
Baca juga: Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat