Pergantian AKD dan Gertak Manajemen, Langkah Taktis Gubernur Muluskan Rencana Konversi Bank Nagari
PADANG (8/3/2022) - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat menilai, pergantian pimpinan alat kelangkapan DPRD Sumbar, makin memuluskan langkah Gubernur Sumbar, Mahyeldi untuk mengkonversi Bank Nagari (BN) ke sistem syariah.
"Kini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar dipimpin kader PKS, Budiman Dt Malano Garang. Sebelumnya, gubernur juga telah 'menggertak' manajemen Bank Nagari, dengan menyatakan lebih baik mundur jika tak mendukung rencana konversi. Saya lihat, ini langkah taktis gubernur memuluskan rencana konversi," ungkap Hidayat melalui sambungan telepon, Selasa.
Diketahui, pada 2,5 tahun pertama DPRD Sumbar periode 2019-2024, Bapemperda dipimpin Hidayat. Pada kocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD) pada Senin (7/3/2022) lalu, estafet pimpinan beralih ke Budiman, kader PKS dari daerah pemilihan Sumbar VI.
Dengana dijabat Budiman, tentu saja akan jadi lebih 'memudahkan' masuknya Ranperda Konversi Bank Nagari, jadi salah satu Rancangan Peraturan Darah (Ranperda) pada program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Sumbar 2022.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
"Dipenghujung jabatan saya sebagai ketua Bapemperda DPRD Sumbar pada tahun 2022 ini, gubernur yang juga Ketua DPW PKS Sumbar, telah berkirim surat ke pimpinan dewan, untuk memasukan Ranperda Konversi Bank Nagari sebagai salah satu program Prolegda," terang Hidayat.
"Sampai jabatan saya berakhir pada perombakan pimpinan AKD Senin kemarin, permintaan gubernur ini belum masuk kedalam Prolegda 2022," tambah Ketua Umum Alumni IKA FIB Unand itu.
Diketahui, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari pada 23 Juli 2021 lalu di Kabupaten Agam telah diputuskan, konversi menjadi bank umum syariah ditunda sampai Januari 2023 mendatang.
Sebelumnya, pemegang saham bersepakat, menyetujui konversi Bank Nagari jadi Bank Nagari Syariah paling lambat pada 30 November 2021, pada RUPS LB pada 30 November 2019 lalu.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Dengan dua langkah taktis yang dilakukan gubernur, Hidayat mempertanyakan, konversi ini apakah memang sudah jadi kebutuhan daerah atau semata keinginan gubernur.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah