Dispora Diharap Tangguhkan Penandatanganan NPHD dengan KONI Sumbar

Jumat, 18 Februari 2022, 17:32 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Dispora Diharap Tangguhkan Penandatanganan NPHD dengan KONI Sumbar
Ilustrasi.

PADANG (18/2/2022) - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman berharap, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat, menangguhkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2022 ini untuk KONI Sumatera Barat.

"Sehubungan status hukum Agus Suardi, KONI Pusat perlu memberikan perhatian dan kesempatan untuk fokus menyelesaikan masalah hukum," ungkap Marciano sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 126/ORG/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dispora Sumbar itu, Marciano mengungkapkan saran penangguhan penandatanganan NPHD ini, dilatarbelakangi surat Dispora Sumbar No 426/493/Dispora-PPO/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022, perihal permohonan arahan penandatanganan NPHD antara Pemprov Sumbar dengan Ketua KONI Sumatera Barat.

Kemudian, juga didasari terbitnya surat Kejaksaan Negeri Padang No: B-342/L.3.10/Fd.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 perihal permohonan penyampaian penetapan tersangka an. Agus Suardi.

Baca juga: Hamdanus Lantik Yengki Otrio jadi Ketua KONI Payakumbuh

Untuk menyelesaikan masalah hukum yang melilit Ketua Umum KONI Sumbar, mantan Kepala BIN ini dalam surat itu menyebut, KONI Pusat telah meminta KONI Sumbar mengadakan rapat pleno pengurus.

Agendanya, memilih dan menetapkan pelaksana tugas (Plt) ketua umum sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART KONI.

"Dalam kesempatan pertama, KONI Puat akan mengukuhkan Plt yang diajukan tersebut," ungkap jenderal bintang tiga ini. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: