Tahap II Tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas DPRD Pasaman Barat Tuntas Jelang Jumatan
PASAMAN BARAT (11/2/2022) - Jaksa Penyidik Kejari Pasaman Barat serahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019, ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) Jumat siang.
"Selanjutnya para tersangka dikirim ke Rutan Kelas IIb Anak Air Padang, untuk dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari ke depan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Elianto (Kasi Intelijen).
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini, dikoordinir Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pasaman Barat, Andy Suryadi. Selama Tahap II ini, para tersangka tampak didampingi tim penasihat hukum masing-masing.
Tersangka yang diserahkan ke JPU itu yakni JD, ES, F, IS dan A. Sebelum diserahkan, dilakukan pemeriksaan oleh penuntut umum terhadap identitas para tersangka dan dokumen-dokumen yang dijadikan barang bukti. Apakah sudah sesuai dengan yang terdapat didalam berkas perkara.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
"Para tersangka juga lebih dulu diperiksa kesehatannya dengan melakukan test swab. Setelah hasil test swab dinyatakan negatif dari Covid19, barulah proses penyerahan dilakukan," terang Elianto sembari menyebut, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang untuk kemudian disidangkan.
"Kita berharap, dengan penyelesaian perkara ini, dapat memberikan kepercayaan terhadap masyarakat bahwa penyidik kejaksaan serius dalam menuntaskan perkara korupsi di Pasaman Barat ini," katanya
"Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tetap memegang komitmen untuk memberantas pelaku pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Pasaman Barat," tambahnya.
Pelaksanaan Tahap II ini, selesai sekitar pukul 12.00 WIB, beberapa saat sebelum pelaksanaan Shalat Jumat. Proses ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. (pl1)
Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
- Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang
- Bupati Pasbar Kukuhkan 152 Redkar Nagari
- Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
- Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Kabar Daerah - 21 September 2024
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
Bupati Pasbar Kukuhkan 152 Redkar Nagari
Kab. Pasaman Barat - 18 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kab. Pasaman Barat - 15 September 2024
2946 Peserta Ikuti Gebyar PAUD, Ini Harapan Hamsuardi
Kab. Pasaman Barat - 12 September 2024