Dua Anak Peminta-minta Berikut Orang Tua Diamankan Satpol PP dari SPBU Jati

Selasa, 08 Februari 2022, 11:36 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Dua Anak Peminta-minta Berikut Orang Tua Diamankan Satpol PP dari SPBU Jati
Dua anak berikut orang tuanya diamankan personel Satpol PP ke Mako di Jl Tan Malaka, Padang, Senin malam. Kedua anak ini kerap meminta-minta pada warga yang akan mengisi BBM. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (7/2/2022) - Dua orang anak di bawah umur, diduga dimanfaatkan orang tuanya untuk meminta-minta uang pada setiap orang yang akan mengisi BBM di SPBU Jati, Kecamatan Padang Timur, diamankan Satpol PP Padang, Senin malam.

"Yang dilakukan orang tuanya sudah salah. Perilaku ini bisa kita jerat dengan Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang tertuang dalam Bab VII ayat satu yang berbunyi, setiap orang atau badan dilarang mengobjekan/memperalat anak-anak di bawah umur untuk mengemis atau memanfaatkannya untuk kegiatan mengemis," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Selasa.

Ibu dan anak tersebut, terang Mursalim, langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang.

"Jumlahnya, 2 anak beserta orang tuanya. Kita tunggu hasil PPNS, jika nanti terbukti mempekerjakan anaknya, kita kirim ke DP3AP2KB. Jika tidak, kita lakukan pembinaan lebih lanjut," tambah Mursalim.

Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya

Upaya untuk menciptakan kondisi yang tertib dan kenyamanan warga kota, Mursalim menjelaskan, anggotanya akan selalu aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap Trantibum di Padang, sehingga terciptanya masyarakat yang tentram dan madani dapat dicapai. (vry)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: