"Posko" Anak Punk di Kawasan Taruko Dibubarkan Satpol PP
PADANG (4/2/2022) - Belasan anak punk dibubarkan Satpol PP Padang, Jumat. Mereka dibubarkan di sekitaran SPBU kawasan Taruko, Kecamatan Kuranji.
"Warga yang resah dan terganggu dengan keberadaan anak punk ini, mengadukannya ke Kasi Trantib Kecamatan Kuranji. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti personel kita dengan cara membubarkan mereka dari tempat itu," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edwar.
Dikatakan Edrian, belasan anak punk itu, diketahui telah bermalam selama berhari-hari di SPBU di sekitara kawasan Taruko. Selain menimbulkan keresahan pengunjung SPBU, warga sekitar juga mulai tak nyaman dengan aktivitas mereka dalam keseharian.
Sementara, Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, personelnya akan terus melakukan patroli ketertiban sepanjang jalur Bypass dari segala bentuk kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
"Jalur lalu lintas (Lalin) yang kerap dijadikan tempat beraktifitas meminta-minta, ngamen, gepeng maupun kegiatan lainya akan terus kita pantau," jelas Mursalim. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya