Lisda Hendrajoni Dinobatkan sebagai Politisi yang Berpihak pada Rakyat Miskin
PADANG (25/1/2022) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni dinobatkan sebagai politisi yang berpihak pada rakyat miskin pada malam aniversary 23 tahun Harian Pagi Padang Ekspres, di auditorium UNP, Selasa malam.
Srikandi Partai Nasdem itu dinilai sebagai tokoh politik yang konsisten memperjuangkan nasib masyarakat kurang mampu selama berkiprah di Senayan.
"Penghargaan ini akan membuat saya terus terpacu dan semangat dalam memperjuangkan nasib kaum dhuafa. Agar kehidupan masyarakat kurang mampu tersebut diperhatikan oleh pemerintah," ungkap Lisda dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.
Menurut Lisda, yang dia lakukan selama ini, merupakan kewajibannya sebagainya anggota DPR. Itu telah menjadi tugas konstitusi, agar terus selalu menyuarakan kondisi masyarakat di daerahnya sejak dilantik menjadi anggota DPR.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
"Memperjuangkan rakyat miskin itu, telah jadi kewajiban kami, juga merupakan tugas konstitusi. Semoga kinerja kami untuk tahun-tahun kedepan, akan lebih baik lagi," ucap Lisda yang juga Kepala Kelompok Fraksi Nasdem komisi VIII tersebut.
Lisda yang juga anggota Badan Legislasi itu, merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat I. Sejak jadi ketua PKK Pesisir Selatan tahun 2015, Lisda sudah concern dalam memperjuangkan hak-hak orang miskin, perempuan dan anak.
Alasan itu, pula yang jadi dasar untuk terjun ke dunia politik. Kini Lisda tergabung kedalam Komisi VIII yang membawahi Kementerian Sosial, Agama, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta BNPB. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024