Nevi Zuairina Dinobatkan sebagai Politisi Perempuan Penggerak Ekonomi Kerakyatan
PADANG (25/1/2022) - Harian Pagi Padang Ekspres, anugerahi Hj Nevi Zuairina sebagai Politisi Perempuan Penggerak Ekonomi Kerakyatan, pada Aniverseri Padek 23 Tahun, di Auditorium Kampus UNP, Selasa malam.
"Atas pengakuan ini, kami siap mempertanggung jawabkannya," ujar Ketua Panitia Aniversary Padek 23 tahun, Romi Delfiano.
Banyak kalangan di Sumbar mengakui, anugerah Padek ke Hj Nevi Zuairina sangat cocok. Karena saat masih jadi Ketua TP PKK Sumbar selama 10 tahun hingga Anggota DPR RI sekarang ini, Hj Nevi selalu konsen menyuarakan dan memfasilitasi bahkan membantu pelaku usaha terutama UMKM di Sumbar.
Bahkan Nevi di sebagian media menyebut sebagai Bunda UMKM Indonesia.
Hj Nevi, tahu dianugerahi itu, langsung bersyukur ternyata apa yang menjadi kerjanya sebagai wakil rakyat, diapresiasi Padang Ekspres yang merupakan koran terbesar di Sumbar.
"Ini surprise di penghujung bulan pertama 2022. Terus terang pengharagan Padek ini makin mencemeti saya untuk terus lantang berteriak kepada semua komponen pemerintah untuk pro kepada ekonomi kerakyatan seperti UMKM," ujar Hj Nevi Ahad malam.
Hj Nevi, istri dari Gubernur Sumbar dua periode (2010-2020) Irwan Prayitno menegaskan, ekonomi kerakyatan terutama UMKM adalah tulang punggung kebangkitan ekonomi nasional, setelah dua tahun hampir negeri ini didera krisis karena pandemi Covid-19.
"UMKM di Sumbar bertahan dan siap bangkit, karena karakater orang Minang itu semakin krisis maka mereka semakin kreatif mereka untuk survive dan bangkit, terima kasih Padek, anugerah ini saya peruntukan kepada seluruh pelaku UMKM di Sumbar," ujar Hj Nevi. (pl1)
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024