Penyelamatan Danau Maninjau, Sekda: Agam Butuh Regulasi Moratorium Penambahan Keramba
AGAM (24/1/2022) - Pemkab Agam butuh instrumen dari pemerintah pusat, dalam melakukan penanganan Danau Maninjau, yang jadi salah satu danau prioritas untuk diselamatkan di Indonesia.
Instrumen yang dibutuhkan Pemkab Agam ini, semacam moratorium terhadap penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau, sehingga ada pegangan untuk melakukan penanganan di lapangan.
"Dengan adanya moratorium, masyarakat tidak dibolehkan lagi menambah KJA yang sudah ada di Danau Maninjau," ujar Sekdakab Agam, Edi Busti saat ikuti rapat penanganan Danau Maninjau bersama Kemenko Marves beserta Kementerian terkait lainnya dan Pemprov Sumbar secara virtual, Senin.
Saat ini, katanya, KJA yang ada di Danau Maninjau tercatat sekitar 17 ribu petak lebih. Tak semuanya milik masyarakat sekitar danau. Artinya, ada yang punya pemilik modal.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Edi Busti meyakini, masyarakat lokal tidak kuat mengelola KJA lebih dari 20 petak, namun kenyataannya kini satu keluarga ada 100 petak lebih.
"Ini rasanya tidak mungkin, kita yakini ada KJA titipan dari pemilik modal terutama penyedia pakan ikan. Sehingga, kita butuh moratorium untuk pegangan dalam melakukan penertiban," sebutnya.
Menurut Edi Busti, jika ada moratorium, Pemkab Agam bisa mengambil langkah untuk penegakan hukum, dalam penyelamatan Danau Maninjau ini.
Terkait hal ini, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan DLH Sumbar dan Gakkum KLHK. Penegakan hukum seperti apa yang harus dilakukan nantinya, karena Agam tidak miliki PPNS lingkungan sehingga perlu bantuan dari provinsi.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Ia berharap, pemerintah provinsi dan pusat, juga untuk segera buat zonasi, sehingga bisa jelas dimana saja yang menjadi spot kawasan KJA di danau itu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan