Digagas Anggota Fraksi PAN, Novermal: DPRD Pessel Ajukan Ranperda Inisiatif tentang CSR
PESISIR SELATAN (22/1/2022) - Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang CSR. Perda yang akan menata dan mewujudkan transparansi pemanfaatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan atau lebih dikenal dengan sebutan CSR (corporate social responsibility), juga didukung 24 orang koleganya yang lain di DPRD Pesisir Selatan.
"Ranperda usulan kami, sudah selesai diharmonisasi Bapemperda (Badan Pembentukan Perda). Nota Penjelasannya akan disampaikan pada rapat paripurna internal, 24 Januari 2022 mendatang. Disepakati, juru bicaranya, saudaraku Aljufri," jelas Novermal dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu siang.
"Kami (pengusul) berjumlah 25 orang," tambah Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel itu.
Dikatakan, Ranperda CSR ini ditujukan untuk menata pemanfaatan potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan. Pengelolaannya, dibuat benar-benar transparanan.
Baca juga: DPRD Bukittinggi Sahkan 2 Perda Usul Inisiatif di Masa Sidang II Tahun 2024
"CSR ini diharapkan bisa mengisi ruang-ruang kosong kegiatan pembangunan yang belum bisa dibiayai APBD," jelas Novermal yang duduk di Komisi III itu.
"Selama ini, kami di DPRD tidak tahu berapa jumlah CSR yang dikucurkan perusahaan-perusahaan tersebut. Juga tidak pernah tahu, digunakan untuk apa saja," tegas Novermal yang juga menjabat Ketua Bapemperda.
Dijelaskan, dengan lahirnya Perda CSR ini nanti, akan ada Tim Fasilitasi yang terdiri dari unsur Pemda, akademisi dan tokoh masyarakat, yang akan mendata potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan sekaligus merancang penggunaannya.
"Kegiatan pembangunan yang dibiayai CSR, dilaksanakan oleh Forum CSR yang terdiri dari perwakilan-perwakikan perusahaan dan diawasi Tim Fasilitasi," jelas Rang Balai Selasa itu.
Baca juga: DPRD Pessel Usulkan Perda Inisiatif Tata Niaga TBS Sawit, Karet dan Gambir, Ini 9 Pengusulnya
"Nanti, bupati melaporkannya ke DPRD bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah," jelas Novermal lagi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji