Petani Sawit di Lunang Tewas Dicekik
Hasil visum tim medis, terangnya, korban mengalami luka lebam akibat dihantam benda tumpul di dada, tangan, muka serta lebam bekas cekikan di bagian leher. "Pelaku bakal dijerat Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun. Kita akan selidiki motif pelaku menghabisi nyawa korban," terangnya. (lek)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo