Pemkab Sosialisasikan Ranperda LKN dan LAN ke Ninik Mamak
AGAM (15/1/2022) - Asisten III Setda Agam, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, hadiri pertemuan dengan Kerapatan Niniak Mamak Minangkabau Luhak Agam, di ruang pertemuan RM Simpang Raya, Jambu Aia, Kecamatan Banuhampu, Sabtu.
Pertemuan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN) dan Lembaga Adat Nagari (LAN).
Dikesempatan itu, Junaidi mengucapkan terimakasih kepada niniak mamak yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam pembahasan Ranperda ini.
"Sebelum disahkannya Ranperda ini, perlu kita kaji lebih mendalam terkait poin-poin yang ada pada Ranperda ini, agar nantinya tidak ada permasalahan yang timbul setelah disahkannya Ranperda ini," ujar Junaidi yang mewakili bupati Agam.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Junaidi berharap, agar niniak mamak yang hadir, dapat mengemukakan pendapat, ide dan masukan serta saran, agar ranperda ini nantinya bisa lebih baik lagi dan menjadi patokan bersama di masa yang akan datang.
Pada pertemuan tersebut, turut mendampingi antara lain Kabag Hukum Agam, Oyong Liza, DPMN Agam dan dihadiri Anggota DPRD Agam, Feri Adrianto, Saflin, niniak mamak, bundo kanduang, serta lainnya. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan