Ada Pelaku Ditangkap Saat Tanpa Busana: Polda Sumbar Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok Salon
PADANG (15/1/2022) - Ditreskrimum Polda Sumatera Barat ungkap salah satu salon di Kota Padang dijadikan tempat prostitusi. Pemilik salon, RA (52) akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, di Mapolda Sumbar, Sabtu.
Pengungkapan tempat prostitusi berkedok salon ini, ungkap Kombes Bayu, berawal dari laporan masyarakat. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang. Di antaranya, seorang pelaku dan dua orang perempuan yang merupakan karyawan pelaku.
"Kedua karyawan wanita tersebut yang ikut diamankan yakni DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.
Baca juga: 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
Pemilik salon bersama DP dan SR, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Pasal 296 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Kedua wanita itu, sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya. (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah
- 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
- Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
- Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat
- Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami