Ada Pelaku Ditangkap Saat Tanpa Busana: Polda Sumbar Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok Salon
PADANG (15/1/2022) - Ditreskrimum Polda Sumatera Barat ungkap salah satu salon di Kota Padang dijadikan tempat prostitusi. Pemilik salon, RA (52) akhirnya diamankan bersama sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat penggrebekan, disita barang bukti uang tunai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam," ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, di Mapolda Sumbar, Sabtu.
Pengungkapan tempat prostitusi berkedok salon ini, ungkap Kombes Bayu, berawal dari laporan masyarakat. Usai merima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang. Di antaranya, seorang pelaku dan dua orang perempuan yang merupakan karyawan pelaku.
"Kedua karyawan wanita tersebut yang ikut diamankan yakni DP dan SR. DP ditemukan tanpa busana. Sementara SR hanya mengenakan pakaian minim," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
Pemilik salon bersama DP dan SR, selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku melanggar Pasal 296 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. Kedua wanita itu, sedang menjalankan pemeriksaan," pungkasnya. (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024