Hanya Ada 1 TPS di Lapas Muaro pada Pemilihan Serentak 2015

Sabtu, 03 Oktober 2015, 16:56 WIB | News | Kota Padang
Hanya Ada 1 TPS di Lapas Muaro pada Pemilihan Serentak 2015
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Wedistar menyampaikan informasi terdapat 437 warga binaan LP Muaro Padang, mendapatkan NIK Kota Padang, saat pleno terbuka penetapan DPT Pilgub Sumbar tingkat Kota Padang, Jumat (2/10/2015). (mangindo kayo/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Panwaslu Kota Padang, mempertanyakan pemilih di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang, pada pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2015, oleh KPU Padang, Jumat (2/10/2015).

"Sejak dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) hingga jelang penetapan DPT ini, pemilih di Lapas terus berkurang jumlahnya. Awalnya disebutkan ada 859 pemilih. Sekarang, saat penetapan DPT tinggal 261 orang. Bagaimana ceritanya sehingga bisa seperti itu," ungkap Ketua Panwaslu Padang, Azwir Wiraputra.

Atas pertanyaan ini, Ketua KPU Padang, M Sawati menyebutkan, pengurangan ini disebabkan faktor penyaringan pemilih di saat proses coklit. Yakni, dikerecutkan pada warga binaan yang memiliki dokumen kependudukan Kota Padang saja.

"Setelah kita lakukan proses coklit, yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Kota Padang, sebanyak 237 orang. Sebanyak 185 orang lainnya, memiliki NIK di berbagai daerah di Sumbar," ungkap Sawati.

Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT

Ditambahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Setdako Padang, Wedistar, baru-baru ini telah dibuatkan NIK Kota Padang bagi 437 orang warga binaan lainnya. "Dari 674 warga binaan Lapas Muaro yang teridentifikasi warga Padang, hanya 661 orang yang NIK-nya sesuai kode area Padang," terangnya.

Atas tambahan 437 orang warga binaan yang baru memiliki NIK Kota Padang ini, Kordiv Sosialisasi KPU Padang, Yusrin Trinanda mengatakan, nantinya akan dimasukan sebagai pemilih di daftar pemilih tetap tambahan 1 (DPTb 1).

"Kita memperkirakan, tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Muaro dengan jumlah pemilih sebanyak itu, masih tetap 1 TPS. Karena, batas maksimal pemilih per TPS di pemilihan serentak 2015 ini sebanyak 800 orang pemilih," terang Yusrin. (klg)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: