Pansel Calon Pimpinan BAZNas Agam Umumkan Tahapan Pendaftaran dan Seleksi
AGAM (10/1/2022) - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZnas) Agam membuka lowongan untuk posisi ketua dan empat orang wakil periode 2022-2027.
"Lowongan ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP Sumatera Barat, baik berasal dari unsur ulama, tenaga profesional ataupun tokoh masyarakat," ujar Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZnas Agam, Edi Busti, Senin.
Pelamar calon pimpinan BAZnas juga diperkenankan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun yang bersangkutan harus diberhentikan sementara sebagai PNS, setelah dinyatakan lulus.
Disebutkan, masa kerja pimpinan BAZnas adalah 5 tahun. Pimpinan yang baru sekali menjabat, dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan yang sama.
Baca juga: 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
"Pimpinan BAZnas yang telah dua kali menjabat, baik berturut-turut atau tidak, yang bersangkutan tidak dapat mencalonkan kembali," sebutnya.
Dijelaskan Edi Busti, bagi pelamar yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan BAZnas, dapat mengajukan permohonan secara tertulis ke Pansel.
Pelamar juga diharuskan membuat karya tulis atau makalah tentang "Prespektif Manajemen Pengelolaan Zakat Dalam Rangka Mewujudkan Visi Misi Kabupaten Agam."
Penulisan makalah harus mempedomani sistematika penulisan karya ilmiah.
Baca juga: Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi
"Untuk syarat dan ketentuan pelamar bisa diakses di sini.Pendaftar sudah bisa menyerahkan lamaran ke Bagian Kesra Setdakab Agam mulai tanggal 11 Januari hingga 26 Februari 2022," terang Edi Busti.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
- Program Pengentasan Kemiskinan, Endrizal: Wujudkan Kemandirian Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Kosong
- Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
- Sileton, Simaju dan Pedati Dinobatkan jadi Program Inovasi Daerah Terbaik 2024
- Integrasikan Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pendidikan, SDN 10 Sangkir Raih Sekolah Adiwiyata Nasional 2024
Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
Kab. Agam - 05 Oktober 2024
Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
Kab. Agam - 03 Oktober 2024