Pansel Calon Pimpinan BAZNas Agam Umumkan Tahapan Pendaftaran dan Seleksi

Selasa, 11 Januari 2022, 19:47 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pansel Calon Pimpinan BAZNas Agam Umumkan Tahapan Pendaftaran dan Seleksi
Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZnas Agam, Edi Busti

AGAM (10/1/2022) - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZnas) Agam membuka lowongan untuk posisi ketua dan empat orang wakil periode 2022-2027.

"Lowongan ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP Sumatera Barat, baik berasal dari unsur ulama, tenaga profesional ataupun tokoh masyarakat," ujar Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZnas Agam, Edi Busti, Senin.

Pelamar calon pimpinan BAZnas juga diperkenankan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun yang bersangkutan harus diberhentikan sementara sebagai PNS, setelah dinyatakan lulus.

Disebutkan, masa kerja pimpinan BAZnas adalah 5 tahun. Pimpinan yang baru sekali menjabat, dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan yang sama.

Baca juga: Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi

"Pimpinan BAZnas yang telah dua kali menjabat, baik berturut-turut atau tidak, yang bersangkutan tidak dapat mencalonkan kembali," sebutnya.

Dijelaskan Edi Busti, bagi pelamar yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan BAZnas, dapat mengajukan permohonan secara tertulis ke Pansel.

Pelamar juga diharuskan membuat karya tulis atau makalah tentang "Prespektif Manajemen Pengelolaan Zakat Dalam Rangka Mewujudkan Visi Misi Kabupaten Agam."

Penulisan makalah harus mempedomani sistematika penulisan karya ilmiah.

Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-79, Pemkab Agam Gelar Gerak Jalan Tepat Waktu, Ini Arahan Sekda

"Untuk syarat dan ketentuan pelamar bisa diakses di sini.Pendaftar sudah bisa menyerahkan lamaran ke Bagian Kesra Setdakab Agam mulai tanggal 11 Januari hingga 26 Februari 2022," terang Edi Busti.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: