IKM Dinas PMPTSP-Naker Agam Kategori Sangat Baik
AGAM (6/1/2021) - Berdasarkan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik semester II tahun 2021, Dinas PMPTSP-Naker Agam mendapatkan predikat sangat baik, dengan nilai 88,86.
Kadis PMPTSP-Naker Agam, Retmiwati mengatakan, indeks kepuasan masyarakat tersebut diukur melalui kuesioner dari masyarakat yang mengurus perizinan.
"Alhamdulillah, nilai semester dua ini naik dengan indeks sangat baik, dibanding semester I-2021 dengan indeks nilai baik," ujarnya.
Pada semester II ini, diambil sebanyak 103 orang responden yang berkunjung ke kantor DPMPTSP-Naker Agam, yang dimulai sejak Juli-Desember 2021.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan DPMPTSP-Naker ini, jelasnya, bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas kinerja atau kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
"Pelaksanaan survey indeks kepuasan masyarakat merujuk pada Peraturan Menpan RB RI No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Publik Unit Penyelenggara Pelayanan Publik," ujarnya. (kyo)
Kadis PMPTSP-Naker Agam, Retmiwati bersama staf.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan