Hendri Septa Lantik 317 Pejabat Fungsional Tertentu
PADANG (30/12/2021) - Sebanyak 317 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Padang dilantik Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis sore.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang No: 474 Tahun 2021. Ini dilakukan sebagai bentuk implementasi penyetaraan jabatan yang merupakan tindaklanjut kebijakan penyederhanaan birokrasi mengacu perintah presiden dalam kerangka reformasi birokrasi, khususnya area penataan kelembagaan.
"Hari ini kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional kepada 317 pejabat di lingkungan Pemko Padang. Dimana, 312 orang merupakan pejabat eselon IV dan 5 orang lagi eselon III," ungkap Hendri.
"Kita tentu menyambut baik atas terselenggaranya pelantikan yang berlangsung hari ini di sebagian besar pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia," tambahnya.
Baca juga: PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
Hendri menerangkan, pelantikan ini dijabarkan dalam Permenpan-RB No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Selain itu, juga sesuai Permenpan-RB No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi serta berdasarkan persetujuan Mendagri, sehingga harus dilakukan pemerintah daerah seluruh Indonesia.
"Reformasi struktural ini dilakukan agar lembaga/pemerintah daerah semakin fleksibel, semakin lincah dan bersifat kolaboratif ke depan. Jadi, penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk mewujudkan kepemerintahan di era industri 4.0, demi pelayanan publik yang lebih prima serta birokrasi berkelas dunia," terangnya.
Dia berharap, penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional ini, akan membuat pegawai di lingkup Pemko Padang semakin giat untuk meningkatkan kompetensi dan prestasi kinerja.
"Dengan itu, dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja. Begitu pula semakin mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat dan proses pengambilan keputusan demi kesejahteraan masyarakat serta penyelenggaraan Pemko Padang yang efektif dan efisien," ungkpanya.
Baca juga: Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
"Mari kita bekerja dengan penuh dedikasi, dan capailah target kinerja dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024