Dihadiri Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar: Andri Warman Resmikan Masjid Su'adaa Muhammadiyah
AGAM (19/12/2021) - Bupati Agam, Andri Warman meresmikan pemakaian Masjid Su'adaa Muhammadiyah di Jorong Tanjung Sani, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan selubung papan nama masjid.
"Dengan diresmikannya pemakaian Masjid Su'adaa ini, diharapkan dapat menambah semangat masyarakat untuk beribadah pada Allah SWT," ungkap Andri Warman sembari mengapresiasi masyarakat Sungai Batang khususnya Jorong Tanjung Sani, atas diresmikannya Masjid Su'adaa tersebut.
Kepada masyarakat, Andri Warman berpesan, agar dapat menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, khusus dalam kegiatan keagamaan.
"Dari masjid ini, diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang Qurani," harapnya.
Baca juga: BNPT TV Channel Diluncurkan, Boy Rafli: Tangkal Terorisme dengan Konten Kreatif
Turut mendampingi peresmian ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar selaku tokoh masyarakat Agam sekaligus salah seorang tokoh perantau minang di Jakarta.
Sementara, Panitia Pembangunan Masjid, Adrian Mukhtar mengatakan, pembangunan masjid ini memakan waktu lebih kurang 2 tahun. Dilakukan secara swadaya masyarakat.
"Pembangunan menghabiskan dana lebih kurang Rp3 miliar, yang bersumber dari sumbangan masyarakat di ranah dan di perantauan serta para donatur," ungkap Adrian Mukhtar.
"Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembangunan masjid ini," tambahnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Administrasi Berbasis Digital dan e-Arsip jadi Keunggulan TP PKK Nagari Sitalang di Lomba Tingkat Provinsi
- Nota Pengantar Ranperda RPJPD Agam 2025-2045, Sekda: Akan jadi Pedoman Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
- Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo
- Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar