PN Pasaman Barat Resmikan Fasilitas untuk Disabilitas
Bantuan CSR
Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Bayu Soho Rahardjo menerangkan, jika penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan untuk disabilitas tersebut merupakan kerjasama PN dengan BRI, dari dana CSR.
Penyediaan jalur difabel dan toilet difabel tersebut, juga sebagai bentuk sarana penunjang pelayanan publik WBK dan WBBK di Pengadilan Negeri Pasbar.
Baca juga: Bupati Pasbar Kukuhkan 152 Redkar Nagari
"Dengan segala keterbatasan, kami bertekad untuk memberikan pelayanan ekslusif kepada semua lapisan masyarakat."
"Inilah bentuknya pelayanan kami dengan menyediakan jalur difabel dan toilet difabel. Ini juga merupakan wujud keadilan memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat