PN Pasaman Barat Resmikan Fasilitas untuk Disabilitas
Bantuan CSR
Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Bayu Soho Rahardjo menerangkan, jika penyediaan sarana dan prasarana penunjang layanan untuk disabilitas tersebut merupakan kerjasama PN dengan BRI, dari dana CSR.
Penyediaan jalur difabel dan toilet difabel tersebut, juga sebagai bentuk sarana penunjang pelayanan publik WBK dan WBBK di Pengadilan Negeri Pasbar.
Baca juga: Bupati, Wabup dan Ketua PKK Ikuti Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua
"Dengan segala keterbatasan, kami bertekad untuk memberikan pelayanan ekslusif kepada semua lapisan masyarakat."
"Inilah bentuknya pelayanan kami dengan menyediakan jalur difabel dan toilet difabel. Ini juga merupakan wujud keadilan memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan
- Asrial Ambil Formulir Bakal Calon Wakil Bupati ke PAN, PPP dan PKB
- Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali Serahkan Berkas Pencalonan jadi Calon Bupati ke PAN Pasbar
- Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN
- Serahkan Berkas Pencalonan, Yulianto Incar Partai Demokrat jadi Perahu di Pilkada Pasbar 2024