OJK Sumbar Ungkap Praktek Investasi Ilegal, Ini Modus Operandinya

Rabu, 08 Desember 2021, 16:13 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
OJK Sumbar Ungkap Praktek Investasi Ilegal, Ini Modus Operandinya
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Yusri pada kegiatan Media dan Protokol Gathering kantor OJK Sumbar, Rabu, di Padang. (veby rikiyanto)

"Penawaran investasi ilegal bukan merupakan pilihan investasi dan penawaran investasi melalui aplikasi telegram dalam grup investasi merupakan kegiatan ilegal. Keputusan investasi ada di tangan investor dan setiap investasi selalu memiliki resiko," ungkap Yusri.

"JIka menerima penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi maka wajib untuk mengenali 2L yakni legal (status perizinan) dan logis (imbal hasil wajar dan memilik resiko)," tambahnya.

Untuk memastikan legalitas perusahaan sektor jasaa keuangan yang diawasi OJK, masyarakat bisa mengakes melalui laman:

  • Pasal Modal : https://pasarmodal.ojk.go.id
  • Fintech P2PLending: https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK
  • IKD: https://www.ojk.go.id/GESIT/More/Fintech/0
  • atau bisa juga memeriksanya di website OJK di alamat https://ojk.go.id

"Apabila menemukan penawaran investasi ilegal, warga diharapkan melaporkan ke Satgas Waspada Investasi dengan alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id serta masyarakat dirugikan oleh investasi ilegal agar segera lapor ke polisi," ungkap Yusri. (vry)

Halaman:
1 2 3
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI