Pemko dan PN Padang Jalin Kerjasama Layanan Online Peradilan Cepat
PADANG (24/11/2021) - Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Negeri (PN) Padang Kelas 1A, sepakat menjalin kesepahaman kerja tentang Sistem Kerjasama Pelayanan Peradilan Cepat dan Biaya Ringan Online atau yang dikenal dengan 'Si Jempol.'
Penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama Ketua PN Padang Kelas 1A, Yuzaida, Rabu pagi.
Hendri mengapresiasi inovasi yang dilahirkan PN Padang Kelas 1A dalam peningkatan layanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini telah kita lakukan penandatanganan kerjasama penerapan aplikasi Si Jempol yang intinya bertujuan memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan peradilan yang dibutuhkan secara online. Masyarakat tinggal mendatangi pengadilan waktu sidang saja. Ini sangat membantu tentunya," ungkap Hendri.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Dia mengatakan, inovasi Si Jempol ini sejalan dengan upaya Pemko Padang yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik di semua lini. Hal ini tercantum dalam misi ke-7 Wali Kota Padang yakninya 'Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Pelayanan Publik yang Prima.'
"Kepada OPD terkait serta para camat dan lurah, saya harapkan bisa mendukung secara optimal pelaksanaan kerjasama ini di samping melakukan monitoring dan evaluasi. Mulai dari tahap sosialisasi pada masyarakat, hingga mendukung dalam pemanfaatan sarana-prasarana yang dimiliki untuk mengoperasikan aplikasi Si Jempol tersebut," harap Hendri.
Sementara itu, Yuzaida mengungkapkan, aplikasi Si Jempol ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan peradilan yang dibutuhkan. Ia pun bersyukur dan berterima kasih pada Pemko Padang, yang menyambut positif kerjasama untuk pengoperasian aplikasi tersebut pada masyarakat.
"Lewat aplikasi Si Jempol ini, masyarakat sekarang sudah bisa mendaftar dan melakukan urusan administrasinya secara online. Tinggal pas sidang saja ke Kantor PNP Kelas 1A Padang," ungkapnya.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
"Kita berterimakasih pada Pemko Padang yang sepakat melakukan kerjasama ini. Dimana, Pemko Padang melalui OPD terkait seperti Disdukcapil, Diskominfo, Bapenda serta kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, siap mendukung penerapan Si Jempol bagi masyarakat," pungkasnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya