Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo, Evi Yandri: Sanksinya Berat Sesuai AD/ART Partai Gerindra

Selasa, 02 November 2021, 11:12 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo, Evi Yandri: Sanksinya Berat Sesuai AD/ART Partai...
Sekretaris Partai Gerindra Sumatera Barat, Evi Yandri. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (1/11-2021) - Sekretaris Partai Gerindra Sumatera Barat, Evi Yandri memastikan, Surat Keputusan (SK) penunjukan Erianto sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat yang baru adalah asli, sah dan resmi ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani (Sekjen).

"SK itu ditandatangani ketua umum dan Sekjen setelah lahirnya keputusan Mahkamah Partai Gerindra," tegas Evi Yandri di Simpang Empat, Senin.

Penegasan itu disampaikan Evi Yandri, menjawab pernyataan Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni yang meragukan keaslian SK dari DPP Gerindra yang menunjuk Erianto sebagai Ketua DPRD, saat rapat Bamus DPRD di gedung DPRD, Senin.

Menurutnya, Pahrizah Hafni harus hati-hati mengeluarkan komentar pada media atau di DPRD yang meragukan SK itu asli atau tidak.(Baca: Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo Subianto Terkait Penggantian Dirinya sebagai Ketua DPRD Pasbar)

Baca juga: PAD dan Pendapatan Transfer Turun, Perhitungan Silpa Tak Cermat jadi Tantangan RAPBD Sumbar Tahun 2025

"SK ini asli dan dia sendiri mengetahuinya. Jika meragukan dan mempertanyakan SK itu, maka sesuai AD/ART partai, akan ada konsekuensinya," tegasnya.

Apalagi, katanya, tidak mengakui tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, maka sanksinya sangat berat.

Ia menjelaskan, pergantian antar waktu sebagai ketua DPRD itu berdasarkan putusan dari Mahkamah Partai sesuai kesalahan yang telah dilakukan.

Setelah menjalani sidang di Mahkamah Partai, akhirnya diputuskan Pahrizal Hafni diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat sekaligus sebagai Ketua DPRD.

Baca juga: Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga

"Surat keputusan itu keluar pada 8 Juni 2021. Saat itu, baru jabatan sebagai Ketua DPC diganti ke Maryanto," terang Evi Yandri.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI