Pahrizal Hafni Ragukan SK Prabowo Subianto Terkait Penggantian Dirinya sebagai Ketua DPRD Pasbar
Sementara itu, Dt Meilizar memastikan, SK pemberhentian Pahrizal Hafni sebagai Ketua DPRD, sudah ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani (Sekjen) sejak 8 Juni 2021 lalu.
"Setahu saya, SK tersebut asli dan stempel basah. Surat ini juga sudah diketahui pengurus DPC Partai Gerindra Pasaman Barat," tegasnya.
Ia menyebutkan, dalam surat DPP Partai Gerindra No: 06-102/Kpts/DPP GERINDRA/2021 tersebut dijelaskan, periode tahun 2021-2024 menetapkan H Erianto sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat dan Melizar sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pasaman Barat.
Baca juga: Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
"Jadi, kurang jelas apalagi SK DPP Partai Gerindra itu. Jadi, tolong legowo dan berjiwa besarlah," harap Meilizar.
Hasil voting tertutup, dari 11 anggota Bamus itu, sebanyak sembilan orang setuju dengan rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan, satu abstain dan satu minta ditunda.
Berdasarkan hasil voting itu, Bamus kemudian mengagendakan rapat paripurna pengusulan penggantian pimpinan Ketua DPRD, Pahrizal Hafni pada 9 November 2021. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat