Imbalan dan Loyalitas Tak Dibutuhkan, Bupati Pessel: Terpenting, Target Tercapai
PESISIR SELATAN (29/10/2021) - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyorot tingginya anggaran perawatan kendaraan mobil dinas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nominal Rp4 miliar lebih.
"Kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kantor dan kedinasan. Semua ASN boleh memakai kendaraan dinas," tegas Rusma Yul Anwar di Painan, Kamis.
Selain menyorot pentingya efisiensi anggaran perawatan pemeliharaan mobil dinas, Rusma juga mengambil kebijakan tentang penggunaan kendaraan sistem sewa sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan dinas disetiap perangkat daerah.
"Dengan ketiadaan kendaraan dinas tersebut, bukan jadi alasan untuk tidak ada kegiatan. Hal tersebut tetap akanditutupi dengan pergantian tunjangan tranportasi, seperti yang diberlakukan di DPRD Pessel," terangnya.
Baca juga: DPRD Pessel Pelajari Peraturan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara BK ke Dewan Provinsi
"Hal lain juga untuk mengantisipasi penyalagunaan pemakaian kendaraan dinas," tambahnya.
Rusma menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Pessel, tidak akan meminta imbalan ataupun loyalitas dari perangkat daerah. "Berikan loyalitas tersebut pada masyarakat serta Pesisir Selatan ini," tegasnya.
"Saya juga tidak akan mengintervensi sedikitpun dalam penyusunan personel di masing-masing OPD. Kewenangan, seluruhnya ada di tangan kepala OPD. Terpenting, apa yang jadi target tercapai," tambah Rusma.
Hal itu disampaikan dalam arahan saat pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pengukuhan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung PCC Kantor Bupati Pesisir Selatan, Kamis (28/10/2011). (pl2)
Baca juga: PILKADA 2024: Bagi Paslon HJ-RI, Nomor Urut 2 Bermakna Kembali Mengabdi untuk Pessel
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji